Selidiki jejak korupsi SDA, KPK sita handphone Anggito Abimanyu
Selidiki jejak korupsi SDA, KPK sita handphone Anggito Abimanyu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah handphone milik Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu. Penyitaan dilakukan dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat terkait korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag yang menjerat Menag Suryadharma Ali.
"Ada penyitaan handphone milik Pak Anggito Abimanyu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat konpers di KPK, Senin (26/5).
Selidiki jejak korupsi SDA, KPK sita handphone Anggito Abimanyu
Menurut penyidik, di dalam handphone milik Anggito ini terdapat jejak-jejak tersangka dari SDA melakukan tindak pidana korupsinya. Untuk itu, KPK akan mendalami jejak-jejak tersebut untuk mengembangkan kasusnya lebih jauh.
Atas hal ini, KPK juga berencana memanggil Anggito untuk diperiksa terkait penyitaan tersebut. "Tentu bisa dimintai klarifikasi langsung," ujar Johan.
Selidiki jejak korupsi SDA, KPK sita handphone Anggito Abimanyu
Setelah menetapkan tersangka terhadap SDA, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat selama dua hari, yakni 22-23 Mei. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji Tahun 2012-2013 dari ruangan Anggito dan SDA di kantornya.SDA ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag Tahun 2012-2013. SDA diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan selaku Menag dengan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Politikus PPP itu juga diduga melakukan perbuatan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Penyelenggaraan haji yang diduga dikorupsi yakni di antaranya kegiatan pemondokan, katering, transportasi, BPIH. Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan pembiayaannya.
